Proyek Hak atas Pangan ini mendorong agar masyarakat pedesaan yang miskin dan terpinggirkan di wilayah Indonesia Timur memiliki akses dan kontrol yang lebih baik atas sumber daya mereka. Proyek ini juga mempromosikan hak atas lahan dan berupaya agar produsen pangan kecil dapat mengakses program pemerintah dan fokus pada pengembangan kapasitas dan advokasi dengan menargetkan empat pemangku kepentingan yaitu: masyarakat lokal, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil dan sektor swasta. Dalam proyek ini didorong kolaborasi bersama mitra lokal dan pemerintah daerah dengan model kemitraan publik-swasta (public private partnership) di sektor pangan yang harus dilaksanakan secara dan bertanggungjawab.
Program ini mendampingi petani skala kecil dan nelayan di sektor pangan untuk mengatasi persoalan ekonomi, sosial dan lingkungan yang muncul dalam lingkup usahanya. Program ini juga meningkatkan citra dan minat pada pertanian seperti mendorong petani muda yang bisa menginspirasi kedaulatan pangan di Indonesia. Proyek ini memiliki tujuan jangka panjang yaitu agar petani dan nelayan skala kecil terutama perempuan dapat meningkatkan akses dan kontrol atas sumber daya produktif mereka seperti lahan sebagai modal kerja mereka. Proyek ini berupaya memperbaiki kebijakan terkait produsen skala kecil, memperkuat peran dan suara organisasi masyarakat sipil, meningkatkan kemauan politik masyarakat dan produsen pangan skala kecil. Proyek ini fokus pada peningkatan investasi personal dan publik bagi penghasil pangan kecil, perubahan iklim global, kebijakan keamanan pangan nasional dan internasional, akses pada hak-hak nelayan dan hak atas lahan serta reformasi dalam kebijakan pertanian.
Proyek ini menjaring, mendorong dan mengembangkan jejaring untuk Perempuan Pejuang Pangan (Female Food Hero) dan Duta Petani Muda (Young Farmer Ambassadors). Mitra dalam proyek ini adalah Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan atau KRKP, Serikat Nelayan Indonesia atau SNI, Konsorsium Pembaruan Agraria atau KPA; Perkumpulan Pikul, Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif atau JKP dan Aliansi Pangan Laut Berkelanjutan atau APLB. Proyek ini berlangsung sejak Januari 2016 hingga 2018. Kini Proyek Hak atas Pangan ini memulai tahapan fase kedua dengan wilayah kerja di Nusa Tenggara Barat tersebar di Kab. Lombok Timur, Lombok Barat dan Lombok Utara; di Nusa Tenggara Timur di Kab. Sikka, Flores Timur, Sumba Timur dan Kupang; di Sulawesi Selatan yaitu di Kab. Maros, Makassar, Luwu Utara dan Wajo; Sulawesi Tengah di Kab. Banggai dan Sigi serta di Sulawesi Tenggara yaitu di Kab. Konawe Selatan.
Lokasi Proyek
Nusa Tenggara Barat (NTB): Lombok Utara;
Nusa Tenggara Timur: Flores Timur, Kupang, Ende;
Sulawesi Selatan: Luwu Utara, Sinjai;
Sulawesi Tenggara: Konawe Selatan;
Sulawesi Tengah: Sigi;
Jawa Timur: Kediri;
Jawa Barat
Mitra Kerja
Kementerian Koordinasi: Kementerian Pertanian
Mitra: KPA, KRKP, Perkumpulan Pikul, APLB, JKPP, SNI