Hak-hak dalam Krisis dan Keadilan Iklim
Indonesia memiliki sejarah panjang tentang kerentanan terhadap berbagai bencana. lnsiden bencana ini telah secara signifikan menghapus capaian pembangunan dan menyebabkan angka kematian yang tinggi.
Dalam sepuluh tahun antara 2004-2014 telah terjadi 17 bencana sedang sampai besar yang melanda Indonesia dan menewaskan lebih dari 170.000 orang dan menyebabkan kerugian ekonomi sebesar 131 triliun rupiah. Bencana selain menghilangkan nyawa dan mata pencaharian juga mempengaruhi kelangsungan usaha mikro, kecil dan menengah.
Sejak tahun 2008, jumlah kejadian bencana telah meningkat hingga lebih dari 1.000 kali per tahun. Sembilan puluh persen di antaranya adalah bencana skala kecil hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, pasang tinggi yang ekstrem dan angin topan kecil.
Meskipun jumlah korban akibat bencana skala kecil ini telah menurun secara signifikan sebagai akibat dari peningkatan kesadaran dan kampanye kesiapsiagaan yang intensif oleh aktor pemerintah dan swasta, namun jumlah kerugian ekonomi meningkat dengan cepat.
Mengingat ancaman serius dari potensi bencana besar di atas kontras dengan kapasitas mengatasi yang rendah untuk bertahan ketika ada bencana besar, serta memperhatikan meningkatnya jumlah bencana skala kecil yang mengakibatkan hilangnya aset penghidupan masyarakat hal ini kontras dengan sangat kurangnya kapasitas beradaptasi setelah bencana.
Oxfam di Indonesia akan terus berinvestasi dan peningkatan kesiapsiagaan, tanggap darurat dan membangun ketahanan di Indonesia untuk berkontribusi dalam menyelamatkan nyawa, mengurangi penderitaan, dan memberikan bantuan pada saat ini dan di masa depan melalui kegiatan manajemen risiko bencana.
Tujuan dari Hak-hak dalam Krisis dan Keadilan Iklim
Pada tahun 2025, 900.000 laki-laki, perempuan, anak laki-laki, anak perempuan, dan penyandang disabilitas yang rentan akan dapat menggunakan hak-hak mereka selama bencana dan krisis kemanusiaan serta berpartisipasi secara bermakna dalam aksi iklim dan transisi energi yang adil. Strategi untuk mencapai tujuan tersebut adalah:
- Program kesiapsiagaan dan tanggap darurat berkualitas tinggi yang dilakukan mencakup penanganan permasalahan perempuan dan anak perempuan serta memastikan perlindungan dan bantuan bagi semua laki-laki, perempuan, anak laki-laki, dan anak perempuan yang rentan dalam krisis kemanusiaan.
- Peningkatan kapasitas operasional para pemangku kebijakan (pemerintah, dan sektor swasta) dan pemegang hak (Organisasi Masyarakat Sipil atau OMS, Organisasi Pendukung Hak Perempuan atau Women's Rights Organizations (WRO), dan komunitas) di tingkat nasional dan lokal untuk mengurangi risiko, untuk mengatasi dan beradaptasi terhadap berbagai jenis guncangan yang disebabkan oleh bencana dan dampak negatif perubahan iklim di Indonesia bagian timur.
- Pemerintah, sektor swasta, media, organisasi pemuda dan hak-hak perempuan, filantropi, serikat pekerja, akademisi/universitas dan kelompok masyarakat sipil di tingkat nasional akan bertindak sebagai agen perubahan dalam manajemen risiko iklim dan bencana di lembaga-lembaga mereka dan di lingkungan mereka. pengaruh dengan mempertimbangkan analisis risiko kualitas dan hak-hak perempuan.
- Keahlian lokal dan kepemimpinan perempuan digunakan untuk membangun ketahanan dan membentuk solusi terhadap perubahan iklim dan transisi energi yang adil.
- Transisi energi memasukkan keadilan gender ke dalam kebijakan dan praktik, dan perempuan dapat mengakses energi bersih dan terbarukan
- OMS dan WRO dapat mengakses adaptasi iklim untuk kepentingan perempuan dan komunitas